Jakarta; (indonesiadailynews.id) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) 2023 setelah mengikuti rangkaian pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), mulai dari tahapan pengisian Self Questionnaire Assessment (SAQ), dilanjutkan dengan tahapan presentasi uji publik hingga pelaksanaan visitasi verifikasi pendalaman penilaian kuesioner e-monev dan hasil uji publik.
Pada acara puncak, seluruh badan publik kemudian mengikuti Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Dalam sambutannya pada acara tersebut, Wapres Ma’ruf menyampaikan bahwa informasi publik yang akurat dan andal merupakan hal yang sangat vital terlebih Indonesia tengah menyongsong Pemilihan Umum 2024.
“Keterbukaan informasi publik yang akurat dan andal kini menjadi sangat vital karena bangsa kita tengah menjalani proses pemilu. Aspek keterbukaan informasi diyakini sebagai kunci untuk mendorong partisipasi pemilih, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada yang jujur dan adil,” ujarnya.
Menurut Wakil Presiden pemerataan layanan informasi publik di seluruh penjuru Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan bersama.
Senada, Direktur Network & Services BNI Ronny Venir sepakat bahwa keterbukaan informasi wajib diterapkan ke dalam kinerja setiap badan publik sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemangku kepentingan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“BNI turut aktif dalam meningkatkan layanan kepada nasabah dan masyarakat melalui optimalisasi berbagai saluran komunikasi dengan selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sebagai langkah implementasi Good Corporate Governance (GCG),” ujar Rony.
Keterbukaan informasi publik menjadi fokus BNI untuk mengembangkan dan memperbaiki standar operasional keterbukaan informasi di internal BNI sebagai pedoman standar layanan keterbukaan informasi publik, serta menjalankan kepatuhannya terhadap UU keterbukaan informasi publik.
Adapun, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2023 merupakan kegiatan yang ke 13 kali diselenggarakan.
Pada tahun ini, monitoring dan evaluasi dilakukan kepada 369 Badan Publik yang meliputi Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Dari jumlah tersebut, Badan Publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 139 atau 37,7% dari total badan publik yang dievaluasi.
Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022, BNI berhasil meraih nilai 95,63 pada kategori BUMN. Capaian tahun ini merupakan wujud atas konsistensi BNI dalam menyediakan kemudahan akses dengan membangun sarana kebutuhan pelayanan informasi secara digital dan konsisten membangun awareness.
Mulai dari website, pengembangan SOP, literasi keuangan, pemberdayaan Agen46 untuk penyebar informasi, integrasi fitur layanan, dan pembaharuan layanan secara luring. (*)