Jakarta: (indonesiadailynews.id) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali memperkuat kerja sama strategis dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Kerja sama tersebut terkait dengan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) berbasis Rekening Taplus Bisnis Combo Co-Brand untuk seluruh anggota IPPAT.
Adapun, acara peluncuran kartu debit ini dihadiri oleh Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Iskandar Syah, Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, dan segenap pejabat BNI di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Dalam keterangannya, Direktur Institutional Banking BNI Muhammad Iqbal menyampaikan, kerja sama antara BNI dan IPPAT sejalan upaya Perseroan untuk proaktif mendukung IPPAT, sehingga seluruh anggota dapat menikmati fasilitas perbankan terintegrasi dari BNI.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan IPPAT pada BNI. Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen kedua belah pihak untuk memberikan manfaat antara lembaga dengan tujuan bersama yang saling menguntungkan,” katanya.
Iqbal memaparkan, perseroan akan membantu pembuatan KTA berbasis Combo (3in1) yang berfungsi sebagai kartu identitas, Kartu Debit BNI (Kartu multi fungsi), dan Kartu Tapcash.
Di samping itu, Perseroan menyediakan produk dan jasa perbankan mulai dari transaksi, investasi, hingga pembiayaan yang dapat dioptimalkan bagi seluruh anggota IPPAT.
Beberapa layanan BNI tersebut di antaranya pembukaan rekening giro IPPAT, pembukaan rekening anggota IPPAT, layanan kartu multi fungsi, pemberian fasilitas kredit konsumer, penggunaan fasilitas Integrated Cash Management dan Virtual Account.
Di samping itu, BNI juga memiliki fasilitas Kartu Kredit Batik Air co-branding, BNI Reward Point, dan pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Iqbal berharap, kerja sama antara BNI dan IPPAT dapat membawa kebaikan untuk masing-masing pihak dan menjadi gerbang kolaborasi berkelanjutan di masa yang akan datang.
“Harapannya, BNI bisa terus menjadi mitra utama IPPAT untuk memberikan kemudahan transaksi dan layanan keuangan,” pungkasnya. (*)